Status Pengaduan
:
Selesai diproses
Waktu Kejadian
:
14 Januari 2008
Tempat Kejadian
:
Kalimantan Selatan
Bentuk Peristiwa
:
Pembakaran Hutan
Uraian Kejadian
:
Pembakaran hutan dilakukan dengan membakar lahan Pembakaran hutan dilakukan dengan membakar lahan Pembakaran hutan dilakukan dengan membakar lahan
Pihak Lain Terlibat
:
Pegawai
Aturan yang Dilanggar
:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.
Pelaku Individu
:
| Nama | Jenis Kelamin | Pekerjaan | Jabatan |
|---|---|---|---|
| Island Hanum | Laki-laki | pns | Direktur |
Berkas
:
| File Berkas | Instansi | Tanggal Berkas |
|---|---|---|
| PERKEMBANGAN BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI.docx | Kejaksaan | 25 December 2021 |
